Jika Anda telah melakukan update di atas, maka Anda bisa langsung menggunakannya tanpa harus memasukkan Nama PPSPM, NIP/NRP, Nomor Hp dan kode register/kode Lisensi seperti Update sebelumnya (versi 1.0.3). Anda tidak perlu lagi melakukan Aktivasi PIN jika sebelumnya sudah Anda aktifkan, kecuali jika Anda mau melakukan perubahan kode PIN PPSPM.